Oleh: Adnan Ahmad

Era digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi, membangun identitas, sekaligus memahami agama. Informasi keagamaan yang dahulu diperoleh melalui ruang-ruang pendidikan, pengajian, pesantren, dan otoritas keagamaan, kini dapat diakses melalui media sosial dalam hitungan detik. Perubahan ini tentu membawa peluang besar bagi pendidikan keagamaan. Namun, pada saat yang sama, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius berupa penyebaran prasangka, ujaran kebencian, disinformasi, fanatisme identitas, dan polarisasi sosial.

Dalam situasi semacam ini, warisan Walisongo menjadi relevan untuk dibaca kembali. Walisongo bukan sekadar tokoh sejarah penyebaran Islam di Jawa. Mereka dapat dipahami sebagai bagian penting dari sejarah pembentukan tradisi Islam Indonesia yang mampu berinteraksi dengan kebudayaan lokal, membangun komunikasi sosial, serta mengembangkan dakwah yang mempertimbangkan kondisi masyarakat. Warisan tersebut penting bukan untuk romantisme sejarah, melainkan sebagai sumber refleksi dalam menghadapi persoalan keberagamaan kontemporer.

Dari Dakwah Konfrontatif menuju Dialog Kultural

Salah satu pelajaran penting dari sejarah Walisongo adalah kemampuan mengembangkan dakwah melalui pendekatan kultural yang dialogis dan persuasif. Islam tidak ditempatkan sebagai kekuatan yang harus berhadapan secara frontal dengan seluruh tradisi masyarakat, melainkan dihadirkan melalui proses dialog, adaptasi, pendidikan, dan transformasi kebudayaan. Tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam dapat diterima, kemudian diberi makna baru yang selaras dengan nilai-nilai keislaman. Pendekatan tersebut memungkinkan ajaran Islam berkembang secara damai tanpa harus menghapus identitas budaya masyarakat yang telah mengakar. Walisongo menunjukkan bahwa dakwah tidak selalu harus dilakukan melalui penolakan terhadap budaya lokal, tetapi dapat menjadi sarana membangun jembatan antara ajaran agama dan realitas kehidupan masyarakat. Dengan demikian, dakwah berfungsi bukan hanya sebagai penyampaian ajaran keagamaan, tetapi juga sebagai proses pendidikan sosial dan transformasi budaya. Pola tersebut memperlihatkan pentingnya penghargaan terhadap keragaman, penggunaan bahasa budaya yang mudah diterima masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan.

Dalam konteks kehidupan kontemporer, warisan dakwah kultural Walisongo dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan moderasi beragama yang mampu merespons perbedaan secara bijaksana. Warisan tersebut semakin relevan dalam menghadapi masyarakat digital yang ditandai oleh pluralitas identitas, polarisasi, dan potensi konflik berbasis perbedaan agama maupun budaya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberagamaan tidak harus dibangun melalui pertentangan identitas. Identitas Islam dapat berkembang tanpa harus meniadakan identitas sosial dan budaya masyarakat. Prinsip ini penting dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnis, bahasa, tradisi, dan pandangan sosial.

Di era media sosial, pelajaran tersebut menjadi semakin penting. Algoritma media digital cenderung mempertemukan seseorang dengan informasi yang sesuai dengan preferensi sebelumnya. Akibatnya, seseorang dapat terus-menerus berada dalam lingkungan informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri. Jika tidak disertai kemampuan literasi digital dan keterbukaan dialog, keadaan ini dapat melahirkan echo chamber, yaitu ruang komunikasi yang membuat seseorang hanya mendengar pandangan yang serupa dengan dirinya. Dalam kondisi demikian, perbedaan pendapat mudah berubah menjadi pertentangan identitas. Perbedaan fikih menjadi persoalan kelompok. Perbedaan pilihan sosial menjadi ukuran kesalehan. Bahkan perbedaan pendapat mengenai persoalan publik dapat berkembang menjadi saling menuduh dan menegasikan.

Warisan Walisongo menawarkan perspektif yang berbeda dalam memahami dan mengelola keberagaman, bahwa perbedaan tidak harus dihapus atau dipertentangkan, melainkan dapat dikelola melalui komunikasi, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap keragaman yang hidup di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa dakwah dan kehidupan keagamaan dapat berkembang melalui dialog dengan realitas sosial dan budaya, tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam. Dalam konteks masyarakat yang plural, sikap terbuka terhadap perbedaan menjadi modal penting untuk membangun hubungan sosial yang harmonis, memperkuat toleransi, dan mencegah munculnya prasangka maupun konflik berbasis identitas. Dengan demikian, warisan Walisongo tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menawarkan relevansi bagi kehidupan masyarakat kontemporer, terutama dalam menghadapi polarisasi, fragmentasi sosial, dan konflik identitas yang semakin kompleks di era digital.

Moderasi Bukan Sekadar Jalan Tengah

Moderasi beragama sering kali dipahami secara sederhana sebagai sikap mengambil posisi di tengah atau menghindari sikap ekstrem dalam menjalankan kehidupan keagamaan. Padahal, moderasi tidak berarti menghilangkan prinsip-prinsip dasar keyakinan, mengurangi komitmen terhadap ajaran agama, atau menganggap bahwa seluruh pandangan keagamaan memiliki kebenaran yang sama. Moderasi lebih tepat dipahami sebagai kemampuan untuk menjalankan keyakinan secara teguh, proporsional, dan bertanggung jawab, sekaligus menghormati keberadaan, keyakinan, dan hak orang lain yang berbeda. Dalam konteks masyarakat yang plural, moderasi beragama menjadi sikap etis yang memungkinkan perbedaan dikelola melalui dialog, penghormatan, keterbukaan, dan kebijaksanaan, sehingga keberagamaan tidak menjadi sumber pertentangan, melainkan dapat berkontribusi pada terciptanya kehidupan sosial yang damai, adil, dan harmonis.

Dalam konteks kehidupan kebangsaan, moderasi mengandung beberapa dimensi penting: penghormatan terhadap martabat manusia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hukum, keterbukaan terhadap keragaman, serta penolakan terhadap kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan. Jika prinsip tersebut ditarik ke dalam konteks Walisongo, maka dakwah tidak semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah penganut agama. Dakwah juga berkaitan dengan pembentukan masyarakat yang memiliki hubungan sosial harmonis. Agama hadir untuk membangun kemaslahatan, bukan memperbesar permusuhan.

Karena itu, moderasi beragama di era digital perlu melampaui slogan. Ia harus hadir dalam cara masyarakat menggunakan media sosial. Bagaimana seseorang menyampaikan kritik? Bagaimana seseorang memperlakukan kelompok yang berbeda? Bagaimana seseorang memeriksa informasi sebelum membagikannya? Bagaimana seseorang membedakan kritik terhadap gagasan dengan penghinaan terhadap orang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari praktik moderasi beragama kontemporer.

Ketika Identitas Menjadi Senjata

Persoalan terbesar di era digital bukan semata-mata terletak pada banyaknya informasi yang beredar, melainkan pada bagaimana informasi tersebut diproduksi, disebarluaskan, diterima, dan kemudian membentuk persepsi masyarakat tentang identitas “kami” dan “mereka”. Arus informasi yang berlangsung cepat melalui media sosial dapat memperkuat cara pandang yang membedakan kelompok berdasarkan agama, etnis, ideologi, maupun identitas sosial lainnya. Ketika informasi dikonsumsi tanpa verifikasi, disertai prasangka, dan diperkuat oleh algoritma yang cenderung menghadirkan konten sejenis, perbedaan dapat berkembang menjadi polarisasi dan konflik identitas. Dalam kondisi demikian, ruang digital tidak lagi sekadar menjadi sarana pertukaran informasi, tetapi juga menjadi arena pembentukan identitas, persepsi, dan relasi sosial. Karena itu, tantangan utama masyarakat digital bukan hanya kemampuan mengakses informasi, tetapi juga kemampuan membangun literasi kritis, mengembangkan sikap terbuka, dan mengelola perbedaan secara bijaksana agar keragaman tidak berubah menjadi sumber permusuhan.

Konflik identitas biasanya berkembang ketika kelompok sosial mulai melihat kelompok lain bukan sekadar berbeda, tetapi sebagai ancaman. Dalam keadaan demikian, identitas agama, etnis, politik, maupun budaya dapat digunakan sebagai batas yang memisahkan masyarakat. Media sosial dapat mempercepat proses tersebut. Potongan video tanpa konteks, judul provokatif, gambar manipulatif, atau komentar yang menggeneralisasi kelompok tertentu dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan klarifikasi. Persoalan yang sebenarnya sederhana dapat berubah menjadi konflik karena ditempatkan dalam kerangka identitas. Di sinilah warisan Walisongo dapat dibaca sebagai etika komunikasi sosial. Dakwah yang mengutamakan hikmah, pendekatan persuasif, keteladanan, dan kemampuan membaca kondisi masyarakat merupakan modal penting untuk menghadapi komunikasi digital yang sering kali impulsif.

Budaya keberagamaan yang dibutuhkan adalah budaya yang tidak mudah tersulut oleh provokasi, tetapi mampu merespons perbedaan dengan kedewasaan, ketenangan, dan kebijaksanaan. Perbedaan tidak selalu harus dijawab dengan kemarahan, sebagaimana kritik tidak semestinya dipahami sebagai penghinaan terhadap agama. Demikian pula, perbedaan pilihan tidak selayaknya dikonstruksikan sebagai permusuhan yang memecah persaudaraan. Keberagamaan yang matang justru ditandai oleh kemampuan menjaga keyakinan sekaligus menghormati perbedaan, mengedepankan dialog daripada konfrontasi, serta menjadikan perbedaan sebagai ruang untuk membangun saling pengertian, toleransi, dan kehidupan sosial yang harmonis.

Dari “Viral” menuju “Bernilai”

Salah satu problem dakwah digital adalah kecenderungan mengukur keberhasilan melalui jumlah tayangan, pengikut, tanda suka, dan komentar, seolah-olah popularitas identik dengan keberhasilan dakwah. Padahal, sesuatu yang viral belum tentu membawa kemaslahatan, sebagaimana tingginya interaksi di ruang digital tidak selalu menunjukkan kedalaman pesan, perubahan sikap, atau dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Dakwah yang baik tidak semestinya hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas pesan, ketepatan konteks, etika penyampaian, serta dampaknya terhadap pembentukan karakter dan kehidupan sosial. Dalam perspektif ini, keberhasilan dakwah digital perlu diukur bukan hanya dari seberapa banyak orang yang melihat dan merespons suatu pesan, melainkan dari sejauh mana pesan tersebut mampu menumbuhkan pemahaman keagamaan yang bijaksana, memperkuat toleransi, mengurangi prasangka, serta menghadirkan kemaslahatan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Warisan Walisongo mengingatkan bahwa dakwah pada dasarnya adalah proses membangun manusia dan masyarakat. Ukurannya bukan hanya seberapa luas pesan tersebar, tetapi seberapa jauh pesan tersebut menghasilkan perubahan positif dalam kehidupan. Karena itu, dakwah digital perlu mengembangkan paradigma baru: dari sekadar viralitas menuju kebermanfaatan. Konten keagamaan semestinya mendorong masyarakat menjadi lebih berpengetahuan, lebih santun, lebih kritis, dan lebih mampu hidup bersama dalam perbedaan.

Dalam konteks ini, para pendakwah, ulama, akademisi, guru, dan tokoh masyarakat mempunyai tanggung jawab penting. Mereka tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan agama. Mereka juga perlu mengajarkan etika digital: tabayun, verifikasi informasi, penghormatan terhadap privasi, penghindaran fitnah, serta kemampuan berdialog dengan pihak yang berbeda.

Menghidupkan Kembali Spirit Walisongo

Menghidupkan kembali warisan Walisongo tidak berarti mengulang seluruh bentuk dakwah masa lalu secara literal. Tantangan masyarakat abad ke-21 berbeda dengan masyarakat Jawa pada masa awal perkembangan Islam. Yang perlu diwariskan adalah prinsip dan spiritnya: kemampuan membaca konteks, membangun dialog, menghargai kebudayaan, menggunakan pendekatan persuasif, mengutamakan kemaslahatan, serta menjadikan agama sebagai kekuatan yang menghadirkan kedamaian. Dalam masyarakat digital, spirit tersebut dapat diterjemahkan menjadi beberapa agenda. Pertama, memperkuat literasi keagamaan digital. Masyarakat perlu memiliki kemampuan membedakan pengetahuan agama yang dapat dipertanggungjawabkan dari informasi yang sekadar provokatif. Kedua, membangun etika dialog digital. Perbedaan pandangan merupakan keniscayaan. Yang perlu dicegah adalah perubahan perbedaan menjadi penghinaan, diskriminasi, atau kekerasan. Ketiga, mengembangkan narasi keagamaan yang inklusif. Ruang digital tidak boleh hanya dipenuhi narasi tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ia juga perlu menghadirkan cerita mengenai kerja sama, solidaritas kemanusiaan, rekonsiliasi, dan pengalaman hidup bersama. Keempat, memperkuat kolaborasi lintas identitas. Moderasi tidak cukup diajarkan sebagai teori. Ia harus dipraktikkan melalui kerja bersama dalam bidang pendidikan, sosial, lingkungan, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menjadikan Perbedaan sebagai Modal Sosial

Indonesia dibangun di atas kenyataan bahwa masyarakatnya beragam. Karena itu, perbedaan bukan persoalan yang harus diselesaikan dengan menyeragamkan masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana mengelola keragaman sehingga menjadi modal sosial. Dalam konteks tersebut, Walisongo memberikan sebuah pelajaran sejarah: agama dapat berkembang melalui interaksi dengan masyarakat tanpa harus kehilangan identitasnya. Islam dapat hadir dalam ruang budaya sekaligus membangun transformasi sosial.

Pelajaran ini sangat penting ketika masyarakat Indonesia menghadapi polarisasi digital. Kita tidak membutuhkan keberagamaan yang kehilangan prinsip, tetapi juga tidak membutuhkan keberagamaan yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memusuhi. Moderasi beragama pada akhirnya bukan sekadar posisi di antara dua kutub. Ia adalah kemampuan membangun kehidupan bersama yang adil, bermartabat, dan damai di tengah perbedaan.

Jika warisan Walisongo dibaca dengan perspektif tersebut, maka sejarah tidak berhenti sebagai cerita masa lalu. Ia menjadi sumber etika untuk menghadapi masa depan. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang untuk dialog daripada pertengkaran, lebih banyak tabayun daripada prasangka, lebih banyak kerja sama daripada segregasi, dan lebih banyak kemanusiaan daripada politik identitas. Warisan terbesar Walisongo mungkin bukan hanya keberhasilan menyebarkan Islam, melainkan kemampuan menunjukkan bahwa agama dapat menjadi kekuatan kebudayaan dan perdamaian. Tantangan generasi sekarang adalah menerjemahkan warisan itu ke dalam bahasa baru: bahasa digital yang cerdas, moderat, berkeadaban, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *